Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata denpasarbarat, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR denpasarbarat adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di denpasarbarat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah denpasarbarat, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat denpasarbarat.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR denpasarbarat mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR denpasarbarat terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan denpasarbarat. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR denpasarbarat. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi denpasarbarat.
DISPAR denpasarbarat melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di denpasarbarat, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat